Rahasia Di Balik Pengharaman Babi
Ada hikmah di balik larangan mengonsumsi daging babi.Hewan ini banyak membawa bibit penyakit yang berbahaya bagi kesehatan.Babi pengaruhi kesehatan jasmani dan rohani pengonsumsinya.Jika gemar mengonsumsi babi, manusia tidak akan mengenal baik dan buruk lagi.
Hukum islam mengenal apa yang disebut haram li zatih.Artinya, suatu keharaman langsung dan sejak semula di tentukan syar'i bahwa hal itu haram.
Babi masuk kategori ini, selain juga bangkai, berjudi, minuman keras, berzina, membunuh dan memakan harta anak yatim.Allah SWt menyeru agar semua hal di atas ditinggalkan dan menjadi perbuatan tercela serta dosa besar jika dilakukan.
Terkait babi, surat al-An'am ayat 145 secara jelas menekankan larangan untuk di konsumsi."Katakanlah:Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang di haramkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai atau darah yang mengalir atau daging babi...."
Beberapa ayat lain memberi penegasan.Antara lain surat Al-Maidah ayat 3 dan Surat Al Baqarah ayat 173.Begitu pula ada sekitar 30 hadist berbicara tantang babi, termask pelarangan jual beli dan hasil yang didapat dari khinzhir ( Babi ).
Mengapa babi di haramkan?KH Anwar Sanusi Pimpinan Pondok Pesantren Arafah Cisarua, Bogor, Jawa Barat, punya jawabanya.Menurut Kiai Anwar, Allah telah menyeru kepada umat untuk makan makanan yang halalan thayyiban ( Halal dan baik ).
Makanan halal dan baik serta bergizi, akan memberi manfaat bagi kesehatan.sementara secara rohani, tujuannya agar kehidupan umat selalu berada dalam koridor yang di ridhoi Allah.
Sebaiknya , lanjut Kiai Anwar, Allah melarang keras umat makan makanan yang haram lantaran banyak mudharat-nya.Khamr( minuman keras) bisa memabukkan, pun daging babi, diketahui banyak mengandung bibit penyakit.
DR Murad Hoffman, seorang muslim Jerman, dalam bukunya Pergolakan Pemikiran: Catatan Harian Muslim Jerman
menguraikan hal ini.Bukan hanya cacing pita, memakan daging babi ternyata bisa menyebabkan beragam masalah kesehatan lainnya.
Seperti kolestrol yang bisa memperlambat proses penguraian protein tubuh.Ini beresiko pada penyakit kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rematik.Termasuk terjangkita virus-virus influenza yang berbahaya, semisal flu babi( Swine Flu) yang kini marak.
Itu semua dikarenakan perangai buruk babi.Babi memakan apa-pun tanpa pandang bulu, baik it sampah , busuk- busukan, bahkan kotorannya sendiri.
Kiai Anwar mengingatkan, apa yang ada dalam manusia itu adalah apa yang dikonsumsi.Jadi, dengan gemar mengonsumsi babi, dikwatirkan tidak mengenal akibat baik dan buruk lagi, bahkan terpengarh sifat buruk babi, yakni menyukai sesuatu yang kotor.
Sehingga, dalam kaidah ilmu Ushul Fiqh, dikenal istilah Iradatul Juz'i biiradatil kulli( yang dikatakan sebahaggian, yang di maksud semuanya).
Istilah ini mengandung makna, bila disebut babi haram, maka yang dimaksud bukan hanya daging babi semata, tapi keseluruhannya.Hati, tulang, usus, kulit dan minyak.Seluruhnya jelas haram.
Dalam istilah DR Lutfi Fathullah MA, Direktur Pusat Kajian Hadis Jakarta, semua prodk yang dihsailkan dari babi, adalah haram, dan bukan sekedar haram."Tapi najis,"tegas pakar hadis yang juga dosen pasca sarjana di sejumlah perguruan tinggi ini.
Rektor Institut Ilmu Al Qur'an(IIQ)Jakarta, DR Ahsin Sakho Muhammad, sepakat bahwa aspek kesehatan, baik jasmani dan rohani, menjadi alasan penting pelarangan gama islam atas daging babi.
Tapi, diakui bagi sebagian kalangan, babi merupakan binantang yang sangat mengiurkan, untuk diternak maupun dikonsumsi.
"Mudah-mudahan umat tidak tergiur.Karena, jelas-jelas Allah melarang untuk memakan maupun menikmati hasil penjualan dari babi,"dia mengingatkan.
Namun, bisa lain persoalannyajika dalam kasus tertentu, semisal penyakit yang hanya memiliki obat mengandung zat babi.Ininlah yang kemudian dinamakan inna maa a'maalu binniyyah.
"Kalau makan daging babi sudah diniatkan, hukumnya haram.Berbeda dengan contoh obat tadi, atau jika sedang di hutan dan kalu tidak makan, dia akan makan, tapi terbatas,"sanbung Kiai Anwar.
Pada kondisi itulah, agama memperbolehkan.Tapi, bukan menghalalkan.Kenapa?"Sebab, allah SWT begitu memperhatikan untuk menyelamatkan jiwa manusia,"paparnya.
@
Tagged @ News
0 comments:
Post a Comment - Kembali ke Konten