Jahil Menjahili di Jaman Jahil Menjadi Keharusan

Kantor Pajak Setiabudi Tak Terganggu Pemberitaan Kasus DW

JAKARTA - Pihak Kantor Pajak Setiabudi tidak merasa terganggu dengan pemberitaan soal pegawainya yang diduga terlibat praktek korupsi dan money laundering di Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika.

"Kalau berita belum jelas seperti ini kami santai saja. Belum terbukti, ini tidak jelas," ujar Kasubag Kantor Pajak Setiabudi, Subandono saat ditemui wartawan dikantornya, Senin (27/2/2012).

Menurutnya, kinerja pers diharapkan dapat membantu pengusutan jika memang terjadi tindak pelanggaran itu maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

"Justru itulah yang saya tunggu dari teman-teman pers melakukan pengusutan. Kita lihat ini dugaan korupsi pajak, baru dugaan kok, belum terbukti," kata Subandono seraya menunjukkan salah satu berita di media cetak.

Dia menambahkan, pihaknya tidak akan terganggu dengan pemberitaan kasus DW. Pihaknya akan tetap bekerja normal seperti biasa dan tetap fokus.

"Kita bekerja butuh fokus pada pekerjaan, kalau kita terombang ambing dengan berita enggak rampung-rampung," tukasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dhana Widiatmika (DW) sebagai tersangka setelah diketahui memiliki harta kekayaan tak wajar. Dia diduga memiliki harta senilai puluhan miliar rupiah.
(crl)



This post was made using the Auto Blogging Software from WebMagnates.org This line will not appear when posts are made after activating the software to full version.


@



0 comments:

Post a Comment - Kembali ke Konten

Next Older Post
Kantor Pajak Setiabudi Tak Terganggu Pemberitaan Kasus DW